Program Bimbingan Dan Konseling Small
Dalam layanan responsif ini, peranan Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) adalah memberikan layanan konseling individual/kelompok; berkonsultasi dengan guru, kepala sekolah, dan personil sekolah lainnya, serta orang tua siswa berkaitan dengan penangan siswa; dan mengkoordinasikan berbagai strategi intervensi kepada siswa; serta merujuk siswa ke ahli lain jika perlu. Adapun isi bimbingan yang dikemas ke dalam komponen layanan responsif ini adalah topik-topik selektif dan prioritas dari aspek-aspek tugas perkembangan yang tingkat ketercapaiannya masih jauh dari optimal atau yang masih sangat rendah. Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan. Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah: • Memberikan umpan balik ( feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling. • Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
Continue reading »